Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Muktamar ke-35 NU, Pemilihan Ketum PBNU Pararel dengan Musyawarah Ahwa
Situasi di dalem kasepuhan KH Wahab Chasbullah Tambakeras Jombang tempat musyawarah anggota Ahwa 9 Kiai. (IDN Times/Zumrotul Abidin).
  • PWNU, PCNU, dan PCINU pemilik hak suara dapat mengusulkan satu hingga lima nama calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang.
  • Lima kandidat dengan usulan terbanyak akan diteruskan kepada Rais Aam terpilih untuk dimusyawarahkan bersama sembilan anggota Ahwa guna menentukan Ketua Umum PBNU.
  • Pemilihan Rais Aam didahulukan melalui musyawarah Ahwa; Gus Ipul menyebut pembatasan maksimal lima usulan calon menjadi mekanisme baru sejak sekitar 1989.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jombang, IDN Times - Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang memasuki tahap penting. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) yang memiliki hak suara dapat mengusulkan maksimal lima nama calon ketua umum.

Sidang pleno ini tengah berlangsung di venue Muktamar. Sementara musyawarah anggota 9 Ahwa untuk memilih Rais Aam juga pararel berlangsung di rumah kasepuhan KH Wahab Chasbullah.

Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, mekanisme tersebut telah diputuskan melalui rapat yang berlangsung cukup panjang dan alot. Setiap PWNU dan PCNU dapat mengusulkan sedikitnya satu hingga maksimal lima nama.

"Sedikit-dikitnya satu, sebanyak-banyaknya lima. Jadi itu yang sudah diputuskan tadi melalui satu rapat yang cukup panjang, perdebatan yang cukup alot," kata Gus Ipul di Dalem KH Wahab Hasbullah, yang kini menjadi ndalem kasepuhan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026) malam.

Lima nama yang memperoleh usulan terbanyak nantinya akan diteruskan kepada Rais Aam PBNU terpilih. Nama-nama tersebut kemudian akan dimusyawarahkan bersama anggota Ahwa untuk menentukan Ketua Umum PBNU.

Mekanisme ini membuat proses pemilihan Ketua Umum PBNU berlangsung setelah pemilihan Rais Aam. Sebanyak sembilan kiai yang terpilih sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) terlebih dahulu bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam.

"Tentu para ulama akan bermusyawarah dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan yang ada dan kita menunggu hasil. Insya Allah, siapapun yang diputuskan itu merupakan amanah dari muktamirin dan diteruskan oleh para anggota Ahwa," ujar Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, setelah Rais Aam terpilih, proses pemilihan ketua umum akan dilanjutkan melalui musyawarah. Ia menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya dipercayakan kepada para ulama yang menjadi anggota Ahwa.

"Ini semua didorong untuk musyawarah dan kita percayakan penuh kepada para ulama, para kiai-kiai kita yang terpilih menjadi anggota Ahwa," katanya.

Gus Ipul menyebut mekanisme pembatasan usulan calon ketua umum maksimal lima nama tersebut menjadi sesuatu yang baru dalam proses Muktamar NU. Menurut dia, pola serupa terakhir kali diterapkan sekitar 1989.

"Dan ini untuk pertama kalinya ya sejak tahun 1989," ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak ada perbedaan kedudukan antara Rais Aam dan delapan anggota Ahwa lainnya dalam proses musyawarah.

"Ya tidak ada yang tinggi, tidak ada yang rendah, semua sama. Semua sama," kata Gus Ipul.

Menurutnya, keputusan Ahwa nantinya diharapkan lahir dari pertimbangan yang mendalam, baik dari sisi agama maupun aspek lainnya.

"Saya kira keputusan-keputusan para anggota Ahwa ini adalah keputusan yang melalui pertimbangan mendalam ya dari sisi agama maupun juga dari sisi yang lain," tuturnya.

Sidang Ahwa digelar pada Minggu malam di Dalem KH Wahab Hasbullah, Tambakberas, Jombang. Hasil musyawarah sembilan anggota Ahwa akan menentukan Rais Aam PBNU, sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dilanjutkan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article