Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
MUI Jatim: Kupon Jalan Sehat Agustusan Berbayar Berpotensi Judi
Bagan penjelasan dari Ketua Fatwa MUI Jatim, KH. Makruf Khozin. Dok. Pribadi KH Makruf Khozin.
  • MUI Jawa Timur menilai kupon jalan sehat berbayar dan hadiah lomba Agustusan berpotensi menjadi maysir bila iuran peserta dikumpulkan lalu hanya sebagian pemenang menerima hadiah.
  • Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Makruf Khozin, nama kegiatan seperti undian atau hadiah Agustusan tidak mengubah hukum jika mekanismenya tetap menyerupai perjudian.
  • Agar tidak masuk praktik judi, hadiah dapat berasal dari sponsor, kas non-iuran, atau undian melibatkan peserta yang tidak membayar tetapi tetap berhak mendapat hadiah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times – Kupon jalan sehat yang harus dibeli lalu diundi untuk mendapatkan hadiah berpotensi masuk kategori maysir atau perjudian dalam pandangan Islam. Begitu pula hadiah lomba Agustusan jika sumber hadiahnya berasal dari uang iuran peserta yang kemudian hanya diterima sebagian orang yang beruntung.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), KH Makruf Khozin menjelaskan, pada dasarnya memberikan hadiah merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam Islam. Namun, mekanisme pemberian hadiah menjadi persoalan jika uang dari peserta dikumpulkan dengan nilai yang sama, kemudian hanya sebagian peserta yang mendapatkan keuntungan melalui undian.

"Di dalam Islam memberi hadiah itu memang dianjurkan. Bahkan Nabi sering menerima hadiah dari sahabat, bahkan dari non-muslim. Nabi juga membalas pemberian hadiah," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (11/8/2026).

Kiai Makruf menjelaskan, konsep hadiah berbeda dengan sistem iuran yang kemudian diundi. Jika seluruh peserta membayar sejumlah uang, tetapi hanya sebagian yang memperoleh hadiah, sementara peserta lain tidak mendapatkan apa-apa, mekanisme tersebut dapat dikategorikan sebagai maysir atau perjudian.

"Kalau ada orang mengumpulkan uang bersama, nilainya sama, tetapi kemudian yang satu dapat, yang lain tidak dapat. Nah, ini di dalam Islam disebut maysir atau disebut perjudian. Orang Surabaya mengatakan totoan. Lah wong sama-sama bayar, tapi ternyata hanya sebagian yang dapat," terangnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melihat nama kegiatannya. Sebab, perubahan istilah dari "undian", "kupon", atau "hadiah Agustusan" tidak otomatis mengubah hukum apabila mekanismenya tetap sama.

"Nah, ini di Agustusan ada metode yang sama tapi berubah nama, yakni hadiah Agustusan, tapi substansi hakikatnya adalah totoan," tegasnya.

Kiai Makruf kemudian menjelaskan sejumlah mekanisme yang dapat digunakan agar pemberian hadiah tidak masuk dalam praktik perjudian. Salah satunya, hadiah berasal dari pihak ketiga, bukan dari uang yang dibayarkan peserta.

"Caranya supaya tidak jadi disebut judi, hadiah itu diberikan oleh pihak ketiga. Misalnya ada sponsor. Di perkotaan kan biasanya hadiah itu dari bank, dari perusahaan. Lalu ada yang iuran, enggak ada masalah karena hadiahnya diberikan oleh pihak ketiga," jelasnya.

Menurut dia, hadiah juga dapat bersumber dari kas kampung atau sumber dana lain yang bukan berasal dari iuran peserta. Dengan demikian, uang yang dibayarkan warga tidak dipertaruhkan untuk mendapatkan hadiah.

"Atau diambilkan dari kas kampung, kasnya warga. Tapi yang bukan dari iuran, misalnya dapat bantuan dana desa, enggak apa-apa," katanya.

Alternatif lainnya, lanjut dia, seluruh warga tetap membayar iuran, tetapi terdapat peserta undian yang tidak membayar namun tetap memiliki hak memperoleh hadiah. "Atau cara yang ketiga. Semua warga tetap iuran, tetapi dalam pemberian hadiah nanti ada satu orang atau dua yang diikutkan dalam undian tapi mereka enggak bayar," ujarnya.

Ia mencontohkan orang yang tidak membayar seperti petugas keamanan atau warga miskin tetap dapat diikutkan dalam undian. Menurutnya, keberadaan peserta yang tidak membayar tetapi memiliki hak mendapatkan hadiah menjadi salah satu mekanisme yang disebutnya dapat menggugurkan unsur perjudian.

"Jadi kehadiran satu dua orang satpam atau orang miskin yang diikutkan dalam undian itu menggugurkan sistem judi. Ya, karena terbukti ada satu orang yang tidak bayar tapi berhak mendapatkan," jelasnya.

Kia Makruf menegaskan, persoalan utamanya bukan terletak pada kegiatan jalan sehat, lomba Agustusan, atau bentuk acaranya, melainkan dari mana hadiah berasal dan bagaimana mekanisme peserta memperolehnya. Masyarakat diminta tidak terjebak pada praktik perjudian hanya karena dikemas dalam kegiatan sosial, olahraga, atau perayaan kemerdekaan.

"Kuncinya jangan sampai kita dengan togel totoan gelap itu dihukumi haram," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article