Motif Asmara Melatari Kasus Mutilasi Ngawi

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur telah menetapkan Rohmad Tri Hartanto alias A (32) sebagai tersangka mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) warga Blitar yang potongan jasadnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Ngawi. Ada sejumlah motif yang membuat pelaku melakukan pembunuhan tersebut.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, pelaku adalah pacar korban. Setidaknya ada tiga motif yang membuat pelaku melakukan hal keji itu.
Motif pertama karena pelaku cemburu dengan korban. Korban ketahuan memasukkan laki-laki lain ke dalam kos korban.
"Pelaku ini sakit hati, cemburu karena korban ketahuan memasukkan laki-laki lain ke dalam kos korban. Sementara tersangka ini di kos korban mengaku sebagai suami siri korban," ujar Farman saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Motif kedua, pelaku sakit hati karena korban kerap meminta uang kepada tersangka. Bahkan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, pelaku sudah menyiapkan uang untuk korban.
"Korban kerap minta uang kepada pelaku makanya pada saat tanggal 19 pada saat pertemuan di hotel di Kediri itu memang tersangka sudah menyiapkan uang Rp1.000.000 untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya memang sudah ada chat-chat melalui WhatsApp," ungkap dia.
Motif ketiga, pelaku sakit hati karena korban menghina anak pekaku. Korban pernah mendoakan anak pertama pelaku jika besar nanti menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Sakit hati lainnya dari hasil pemeriksaan bahwa korban tidak terima karena pelaku ini memiliki anak yang kedua, sehingga dari korban sendiri ya sempat melontarkan supaya pelaku ini menghilangkan anak keduanya," pungkas dia.
Atas hal ini, Rohmad pun disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Pelaku tercanam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Sebelumnya, penemuan mayat di dalam koper menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis pagi (23/1/2025). Satreskrim Polres Ngawi bersama Tim Kedokteran Forensik telah melakukan visum.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, turun langsung ke lokasi dan meninjau proses autopsi di RSUD Dr. Soeroto pada pukul 14.40 WIB. Menurut Dwi, hasil sementara menunjukkan adanya bagian tubuh korban yang hilang.
“Mayat yang ditemukan ini hanya berupa badan. Kaki sebelah kiri dari pangkal paha hilang, begitu juga kaki sebelah kanan dari lutut ke bawah, serta kepala korban,” kata Dwi.
Belakangan, kepala korban ditemukan di Trenggalek. Potongan kakinya ditemukan di Ponorogo.