Surabaya, IDN Times - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa aturan tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Supratman mengatakan, pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR terkait perkembangan RUU Perampasan Aset. Namun, proses pembahasan saat ini berada di tangan DPR karena RUU tersebut merupakan usul inisiatif DPR. "RUU Perampasan Aset jelas. Presiden Prabowo Subianto selalu menegaskan itu sesuatu yang harus dan menjadi prioritas," ujarnya saat kunjungan kerja di Kantor Kanwil Kemenkum Jatim, Selasa (11/8/2026).
Sebagai Menteri Hukum, Supratman mengatakan dirinya terus berkomunikasi dengan anggota DPR untuk mengikuti perkembangan proses tersebut. Ia menyebut Komisi III DPR saat ini masih membuka ruang partisipasi publik melalui rapat dengar pendapat dan pemberian masukan terkait RUU Perampasan Aset.
"Karena ini adalah hak usul inisiatif DPR, DPR sekarang Komisi III kan terbuka tuh. Sekarang dengar pendapat, ya, beri pendapat masukan. Katanya kan buat partisipasi publik bisa lebih banyak dilakukan. Nah, itu sementara digodok, kita tunggu," katanya.
Supratman berharap DPR segera mengambil keputusan terkait usul inisiatif tersebut. Jika DPR telah menetapkan RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif, pemerintah menyatakan siap masuk ke tahap berikutnya. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat DPR segera bisa mengambil sebuah usul inisiatif, kami tentu pemerintah siap untuk segera menyusun DIM-nya," tegasnya.
Meski pemerintah menyatakan siap, Supratman menegaskan pihaknya tidak akan mendesak DPR mengenai target waktu pembahasan. Menurutnya, penentuan jadwal pembahasan merupakan kewenangan legislatif.
Ketika ditanya mengenai informasi terbaru terkait target pembahasan RUU Perampasan Aset, Supratman memilih tidak memberikan kepastian waktu. "Kan gak boleh. Itu kan ranahnya legislatif. Ya saya enggak boleh desak-desak kan kepada DPR?" katanya.
Meski demikian, Supratman memastikan komitmen pemerintah terhadap RUU Perampasan Aset tetap kuat. Ia menyebut Presiden Prabowo juga diyakini telah berkomunikasi dengan pimpinan DPR mengenai aturan tersebut. "Tapi yang pasti, komitmen itu tentu, Presiden pasti sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR terkait hal tersebut," pungkasnya.
