Meninggal Saat Kerja, Keluarga Erawati Terancam Tak Dapat Bantuan BPJS

- Keluarga Erawati terancam tak dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan karena belum diaktifkan
- KP2MI dan Palang Merah Hong Kong memberikan santunan sebesar Rp20 juta dan 5.000 dolar Hong Kong setiap bulannya selama 12 bulan
- KP2MI menghormati Erawati karena merupakan PMI yang taat administrasi selama bekerja di Hong Kong
Malang, IDN Times - Jenazah Erawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal akibat kebakaran di apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu (26/11/2025) akhirnya dipulangkan. Jenazah Erawati tiba di rumah duka Jalan Demak RT.4/RW.1, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada Selasa (23/12/2025) malam.
1. Keluarga Erawati Terancam tak dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Muhammad Fachri menyampaikan jika keluarga Erawati terancam tidak bisa mencairkan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan Erawati belum mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan. "Kami cek BPJS-nya kebetulan belum aktif. Tapi kami sudah bersurat ke pihak BPJS, kami lagi menunggu konfirmasi," terangnya pada Rabu (24/12/2025).
Fachri berharap pihak BPJS bisa mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan milik Erawati. Pasalnya Erawati meninggal saat bekerja sebagai PMI di Hong Kong. Kemudian, anak Erawati yang masih kecil membutuhkan pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk kebutuhan masa depannya.
2. KP2MI dan Palang Merah Hong Kong memberikan santunan pada keluarga Erawati

Fachri menyampaikan jika pihak KP2MI telah memberikan santunan sebesar Rp20 juta untuk keluarga Erawati dan telah diserahkan pada suami Erawati yang bernama Suyitno pada Selasa malam. Keluarga Erawati juga mendapat santunan dari Palang Merah Hong kong.
"Palang Merah Hong Kong bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia akan memberikan santunan sebesar 5.000 dolar Hong kong setiap bulannya selama 12 bulan. Selama 1 tahun dan tadi juga sudah disampaikan oleh Palang Merah dari koordinator kecamatan di sini," bebernya.
3. KP2MI menghormati Erawati karena merupakan PMI yang taat administrasi

Lebih lanjut, Fachri menyampaikan jika KP2MI sangat menghormati Erawati karena ia selama ini menjadi PMI yang taat administrasi. Ia tidak pernah terjerumus menjadi PMI ilegal meski udah memikirkan pengalaman 14 tahun bekerja di Hong Kong.
"Kalau berdasarkan dokumennya, beliau adalah PMI yang secara prosedural masih aktif. Tadi keterangan dari teman-teman pihak PMI juga setelah dicek visa-nya masih aktif, paspornya masih aktif. Cuma memang BPJS ketenagakerjaannya yang non-aktif," pungkasnya.

















