Mantan Sopir Vanessa Angel di Lapas Jombang Dapat Remisi 1 Bulan

Jombang, IDN Times - Sebanyak 293 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Jombang mendapat remisi kemerdekaan tahun ini. Salah satu di antaranya adalah Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, terpidana perkara kecelakaan maut yang menewaskan artis Artis Vanessa Angel dan sumianya.
1. Joddy mendapatkan remisi 1 bulan
Joddy mengatakan, dirinya mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan 1 bulan di momen peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 77 ini. Mantan sopir artis Vanessa Angel itu mengaku bersyukur dengan pemberian remisi tersebut. Dengan begitu, vonis lima tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jombang pun berkurang.
"Alhamdulillah saya dapat remisi pertama ini, 1 bulan remisinya. Dari hasil vonis saya 5 tahun," kata Joddy ditemui IDN Times setelah menerima remisi dari Lapas Kelas IIB Kabupaten Jombang, Rabu (17/8/2022).