Surabaya, IDN Times - Mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko sudah bebas dari Lapas 1 Surabaya, Senin (8/8/2022). Pembebasan Nyono ini setelah melalui program integrasi sosial yaitu cuti menjelang bebas (CMB). Diketahui, Nyono merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
"Benar yang bersangkutan (Nyono) telah dibebaskan karena mendapatkan hak integrasi berupa CMB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji tertulis Selasa (9/8/2022).