Seruan aksi demontrasi untuk membela Maba di Malang yang jadi korban kriminalisasi. (IDN Times/Istimewa)
Aisah mengatakan jika mereka telah menghadap beberapa petinggi di Polresta Malang Kota, tapi masih belum menemukan titik terang. Ia masih bertanya-tanya bagaimana bisa seorang korban menjadi tersangka.
"Karena memang anak kami tidak merasa memukul justru dia yang dikeroyok. Jadi dia yang dipukuli, bahkan tidak membalas sama sekali. Tidak ada baku hantam sebelum terjadi pengeroyokan itu, hanya cekcok mulut saja," ujarnya.
Aisah dan anaknya rencananya hari ini akan memenuhi panggilan kedua. Selain itu, BEM Nusantara akan melakukan aksi di depan Mapolresta Malang Kota untuk mencari keadilan.
"Tentunya kami ingin memperoleh keadilan, kalau anak kami tidak bersalah maka jangan ditetapkan sebagai tersangka. Dan yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya harusnya ditahan. Harapan kami bisa adil dan anak kami bisa mendapatkan kebebasan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan jika pihaknya sudah mengetahui terkait aksi yang akan dilakukan para mahasiswa dan ibu korban. Tapi mereka tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh.
"Saat ini kita akan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota. Kasus ini juga masih dalam pendalaman," pungkasnya.