Tulungagung, IDN Times - Sidang perdana kasus kucing minum ciu di Kabupaten Tulungagung, ditunda hingga sepekan ke depan. Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo menerangkan bahwa penundaan ini dikarenakan adanya gangguan teknis, yaitu pemadaman listrik.
"Hakim yang memutuskan untuk menunda sidang, karena rencananya sidang berlangsung online adanya pemadaman listrik ini berpengaruh ke semuanya," ujarnya, Selasa (21/12/2021).