Madiun, IDN Times - Polisi akhirnya menghentikan penyelidikan kasus kematian perempuan berinisial IP (19) yang mayatnya ditemukan membusuk di kamar kos wilayah Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun pada 12 Juli 2021. Kejadian itu dinyatakan tidak memenuhi unsur pembunuhan.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, yang bersangkutan meninggal karena kehabisan nafas," kata Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan, Kamis (30/12/2021).