Magetan, IDN Times – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Magetan harus gigit jari. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang seharusnya mereka terima di awal Juli 2025 ditunda pencairannya. Penyebabnya? Realisasi anggaran triwulan kedua di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mencapai target.
Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Magetan, Muchtar Wahid, menyebut bahwa serapan anggaran daerah per akhir Juni hanya mencapai 42 persen, dari target seharusnya 52 persen. “Ada keterlambatan sekitar 10 persen. OPD yang TPP-nya ditunda rata-rata belum maksimal menyerap anggaran,” ujar Muchtar, Senin (21/7/2025).
