Magetan, IDN Times – Sejumlah warga Magetan dikejutkan dengan pemblokiran mendadak rekening bank mereka. Masalah ini bermula saat banyak warga gagal menarik uang di ATM dan baru sadar bahwa rekening mereka diblokir oleh sistem. Kebijakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI, ini menonaktifkan rekening pasif atau dormant selama tiga bulan.
Pemblokiran sepihak ini membuat masyarakat, khususnya lansia dan pekerja informal, pontang-panting mengurus pembukaan blokir di bank—hanya karena absen transaksi dalam beberapa bulan.