Surabaya, IDN Times - Entah apa yang ada di pikiran Yoyok Presetyo. Pemohon ganti kelamin ini untuk kedua kalinya mencabut pengajuan ganti kelaminnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keterangan tersebut disampaikan oleh M Shokhib Assiddiq selaku kuasa hukum pemohon. "Pemohon minta kembali dicabut laporannya," kata Shokib saat dihubungi, Kamis (6/12).