Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Vanny El Rahman

 

Surabaya, IDN Times - Entah apa yang ada di pikiran Yoyok Presetyo. Pemohon ganti kelamin ini untuk kedua kalinya mencabut pengajuan ganti kelaminnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keterangan tersebut disampaikan oleh M Shokhib Assiddiq selaku kuasa hukum pemohon. "Pemohon minta kembali dicabut laporannya," kata Shokib saat dihubungi, Kamis (6/12).

1. Kuasa hukum tidak bisa menjelaskan alasan pencabutannya

Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Vanny El Rahman

Saat ditanya alasan mengapa Yoyok ingin permohonannya dicabut kembali, Shokib mengaku tidak bisa memaparkan lebih jauh. Ia berdalin hal itu merupakan privasi kliennya yang tidak bisa diungkap ke ruang publik. "Yang jelas ada faktor-faktornya. Ini privasi klien ya," imbuh dia.

2. Sidang pertama tetap dilanjutkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di