Ladang Ganja Ditemukan di Tanah Kas Desa Gedangan Sidoarjo

Sidoarjo, IDN Times - Warga Desa Ketajen, Gedangan, Sidoarjo digegerkan dengan ladang ganja yang tumbuh di bangunan kosong bekas minimarket. Ternyata bangunan kosong itu masih tercatat Tanah Kas Desa (TKD). Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Iptu Roni Endratmoko membenarkan adanya temuan ladang ganja tersebut. Mulanya, ada warga yang melapor kalau melihat tanaman mirip ganja tumbuh di lokasi pada Minggu (22/12/2024).
"Memang benar ditemukan sekitar 35 batang tanaman ganja yang masih hidup," ujarnya, Rabu (25/12/2024).
Kemudian berdasarkan keterangan pengurus RW setempat, bangunan terbengkalai itu berstatus Tanah Kas Desa (TKD). Bangunan tanpa atap ini juga kerap didatangi orang asing. "Ada sekilas info kadang-kadang ada orang asing, seperti orang tunawisma atau anak pengamen itu ke sini," katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan atas temuan ini. Sejauh ini, ada tiga orang saksi yang dimingai keterangan. Antara lain, penemu pertama dan dua orang saksi lain.
"Tidak menutup kemungkinan ini kita kembangkan proses penyelidikan, mungkin nanti setelah dilakukan penyelidikan ada bukti-bukti atau saksi-saksi yang mengarah pada penguasa barang," pungkasnya.