Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim 11 Jam, Bawa Koper dan Kardus
Proses penggeledahan KPK di Kantor BPN Jatim hingga Kamis malam. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • KPK menggeledah Kanwil ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya selama hampir 11 jam, dari pukul 10.00 hingga 20.57 WIB, dengan pengamanan ketat Brimob.

  • Penyidik membawa koper dan kardus saat meninggalkan lokasi menggunakan lima mobil; puluhan pegawai disebut tertahan di gedung hingga penggeledahan berakhir.

  • Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN Jatim, setelah BPN Kota Mojokerto digeledah dan ditemukan dokumen, barang elektronik, serta amplop berisi uang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (23/9/2026)

KPK menggeledah kantor BPN Kota Mojokerto. Penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, dan amplop berisi uang.

Kamis (24/9) pukul 10.00 WIB

Penyidik KPK tiba dan memulai penggeledahan di Kanwil ATR/BPN Jawa Timur. Akses keluar-masuk kantor diperketat.

Kamis (24/9) pukul 20.57 WIB

Penyidik menyelesaikan penggeledahan hampir 11 jam dan meninggalkan gedung. Mereka membawa sejumlah koper dan kardus.

sekitar pukul 21.00 WIB lebih

Puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jawa Timur yang tertahan selama penggeledahan mulai meninggalkan kantor.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK menggeledah Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur dan membawa sejumlah koper serta kardus dari gedung tersebut.
  • Who?
    Penyidik KPK melakukan penggeledahan dengan pengawalan dua personel Brimob; puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jatim berada di dalam gedung selama kegiatan berlangsung.
  • Where?
    Penggeledahan berlangsung di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur di Surabaya.
  • When?
    Kegiatan berlangsung Kamis, 24 September, dari sekitar pukul 10.00 WIB hingga 20.57 WIB. Pegawai terlihat keluar setelah pukul 21.00 WIB.
  • Why?
    Penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN wilayah Jawa Timur.
  • How?
    Penyidik tiba dengan tiga hingga empat mobil, memperketat akses kantor, melakukan penggeledahan hampir 11 jam, lalu meninggalkan lokasi menggunakan lima Toyota Innova hitam setelah memasukkan barang ke kendaraan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
KPK memeriksa kantor BPN Jawa Timur di Surabaya selama 11 jam. Mereka membawa koper dan kardus saat pulang. Polisi Brimob ikut menjaga. Banyak pegawai baru boleh keluar malam hari. KPK sedang mencari tahu soal dugaan korupsi urusan tanah. Sebelumnya, KPK juga menemukan dokumen, barang elektronik, dan amplop uang di BPN Mojokerto.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penggeledahan yang dilakukan KPK menunjukkan proses penyidikan berjalan aktif dan terukur, dengan pengamanan serta pengumpulan barang yang diduga relevan terhadap perkara. Komitmen untuk menghitung temuan secara cermat dan menyampaikan perkembangan kepada publik juga membuka ruang transparansi dalam penanganan dugaan korupsi di lingkungan pertanahan Jawa Timur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya selama 11 jam. Penggeledahan berlangsung maraton sejak Kamis (24/9) pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 20.57 WIB.

Pantauan IDN Times di lokasi, penyidik KPK mulai meninggalkan gedung Kanwil ATR/BPN Jatim hampir 11 jam setelah memasuki kantor tersebut. Mereka tampak membawa sejumlah koper dan kardus dari dalam gedung. Rombongan penyidik keluar dengan pengawalan dua personel Brimob bersenjata lengkap.

Setelah seluruh barang dimasukkan, para penyidik meninggalkan lokasi menggunakan lima mobil Toyota Innova berwarna hitam. Penggeledahan berlangsung dalam penjagaan ketat. Awak media yang berada di lokasi tidak diperkenankan mendekati gedung, bahkan untuk sekadar berada di halaman kantor.

Puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jatim juga disebut tertahan di dalam gedung selama proses penggeledahan. Mereka baru terlihat meninggalkan kantor setelah kegiatan penyidik berakhir, sekitar pukul 21.00 WIB lebih.

Seorang petugas keamanan Kanwil ATR/BPN Jatim bilang, rombongan penyidik tiba secara beriringan sekitar pukul 10.00 WIB. Sejak kedatangan penyidik, akses keluar-masuk kantor diperketat. “Sekitar jam 10.00 WIB tadi, pakai tiga sampai empat mobil,” katanya.

Selama proses berlangsung, dua personel Brimob bersenjata lengkap tampak terus berjaga di sekitar lokasi. Penjagaan dilakukan hingga penyidik menyelesaikan rangkaian penggeledahan dan membawa sejumlah barang dari dalam kantor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur. “Iya benar. Hari ini, penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN wilayah Jawa Timur. Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim dilakukan sehari setelah KPK menyasar kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026).

Dari penggeledahan di BPN Kota Mojokerto, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah amplop berisi uang. Uang tersebut diduga merupakan uang yang diterima dari pemohon layanan pertanahan di BPN Kota Mojokerto.

KPK belum mengungkap nilai total uang yang diamankan. Budi mengatakan uang tersebut masih berada di dalam amplop dan akan dihitung oleh penyidik. KPK juga belum membeberkan secara rinci materi perkara yang tengah disidik maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Budi memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik. “Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” pungkas Budi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article