Korban Tewas Pesta Miras Pemandu Lagu di Kediri Bertambah Satu Orang

- Korban pesta miras di Kediri bertambah, satu orang meninggal dan satu lainnya masih dirawat
- Korban kedua meninggal setelah perawatan intensif di rumah sakit, sedangkan korban lain kondisinya membaik
- Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kandungan minuman keras dan telah melakukan pemeriksaan saksi serta olah TKP
Kediri, IDN Times - Korban pesta minuman keras di sebuah tempat karaoke di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri bertambah. Korban yang dikenal bernama Giska (39) warga Perum Griya Sambirejo Asri, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri. Sedangkan satu korban lain bernama Hilmi (34) masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Total dua korban meninggal dunia karena keracunan alkohol dalam kasus ini.
1. Korban kedua meninggal sempat menjalani perawatan di rumah sakit
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan korban meninggal dalam perawatan intensif di ICU RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan pada Minggu (3/8/2025) malam. Korban menglalami muntah-muntah dan sempat tidak sadarkan diri. Sementara korban bernam Hilmi kondisinya relatif stabil dan membaik. “Iya, tadi malam meninggal dunia," ujarnya, Senin (4/8/2025).
2. Tunggu hasil uji laboratorium terkait kandungan minuman keras

Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, lanjut AKP Cipto menunjukkan bahwa para korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman keras. Hal ini diperkuat oleh hasil diagnosis dokter yang menangani korban di rumah sakit. Polisi hingga saat ini masih mendalami kasus ini dan tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan. “Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” tuturnya.
3. Lakukan pesta miras di tempat karaoke

Sebelumnya tiga pemandu lagu dilaporkan mengalami keracunan alkohol usai menggelar pesta miras. Bersama beberapa temannya mereka berkaraoke selama hampir 7 jam. Dua korban meninggal dunia dan satu orang masih menjalani perawatan intensif. Polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan olah TKP. Mereka mengamankan barang bukti berupa bekas botol minuman keras serta rekaman kamera CCTV di tempat karaoke tersebut.