Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komplotan pencuri mobil saat dikeler polisi. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung,IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap komplotan pencuri mobil. Komplotan yang terdiri dari EW (36), MW alias Raka (37), AL alias Ambon (30) dan FH alias Vito (28) ini mencuri mobil milik Feri (47) warga Muara Enim, Sumatera Selatan. Mereka menjalankan aksinya dengan modus Cash on Demand (COD).

1. Korban tawarkan jual mobil di medsos

Mobil yang dicuri pelaku. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan peristiwa ini berawal saat korban mengunggah mobilnya di media sosial untuk dijual. Pelaku lalu menghubungi korban dan mengungkapkan tertarik untuk membeli mobil tersebut. Pelaku lalu mengajak korban untuk datang ke Tulungagung guna keperluan COD. "Pelaku mengajak korban untuk melakukan transaksi pembelian mobil dengan sistem COD," ujarnya, Selasa (14/11/2023).

2. Korban diajak pelaku mabuk

Editorial Team

Tonton lebih seru di