Surabaya, IDN Times - Komplotan perampok di Lumajang, AH (31), AK (31), ZD (26), dan SM (43) dibekuk Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Mereka acap kali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) ke rumah-rumah korbannya.
"Mereka semua merupakan warga Lumajang, Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi IDN Times, Selasa (22/12/2020).
