Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ditemukan ratusan di Jawa Timur (Jatim). Sejumlah upaya pun dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menekan angka kasusnya.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono merinci, ada sebanyak 968 kekerasan terhadap perempuan pada 2022. Angka ini kemudian menurun menjadi 802 kasus tahun 2023, dan menjadi 640 kasus tahun 2024.
"Artinya dalam tiga tahun terakhir menurun sebesar 33,2 persen," ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Demikian juga dengan angka kekerasan pada anak. Dalam tiga tahun terakhir, penurunan signifikan bisa dicapai sebesar 31,7 persen. Tahun 2022 sebanyak 1.561 kasus, 2023 menjadi 1.386 kasus dan 2024 sebanyak 1.065 kasus.
"Kita terus berupaya dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dilakukan secara holistik," kata Adhy.
Upaya itu, kata Adhy, melalui pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PMPA). Kemudian Deklarasi 5 Stop yang terdiri dari stop stunting, stop tanpa dokumen kependudukan, stop bullying kekerasan pada perempuan dan anak, stop pekerja anak dan stop perkawinan dini usia.
Selain itu juga dilakukan advokasi dan sosialisasi terhadap guru BK di sekolah-sekolah baik jenjang SMP maupun SMA. Serta melakukan advokasi dan sosialisasi forum anak Jawa Timur.
"Kita juga memiliki sistem pelaporan on call one stop service di call center POS Sayang Perempuan dan Anak (SAPA), yang mana call center ini melayani bullying, perdagangan anak, pernikahan dini usia, eksploitasi seksual dan ekonomi dan juga kekerasan pada perempuan dan anak," tegasnya.
Lebih lanjut, Pemprov Jatim juga memiliki Layanan Perempuan dan Anak Dalam Kasus Kekerasan (Lapor Pak), melalui hotline telepon dan whatsapp yang melingkupi mulai pengaduan hingga penanganan. Bahkan, juga bisa datang langsung ke kantor layanan di kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AK Jatim.
Lapor Pak ini, melayani pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, pendampingan korban, mediasi, layanan rumah anak atau shelter, pemberdayaan perempuan, hingga pemenuhan hak anak. Khusus, bagi perempuan ojek online, Pemprov Jatim memiliki layanan Gerakan Sayang Perempuan Ojek Online (Gaspol).
