Kasus Isa Zega, Polda Dorong Restorative Justice

Surabaya, IDN Times - Ditressiber Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor selebgram Isa Zega. Kasus ini dilaporkan oleh istri bos Juragan99 Gilang Widya Purnama, Shandy Purnamasari. "Saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi termasuk Artis Nikita Mirzani," ujar Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, Minggu (29/12/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, langkah selanjutnya, kata dia, adalah restorative justice (RJ). "Dan selanjutnya, kita akan lakukan langkah restorative justice (RJ) dalam kasus ini," kata Charles.
Lebih lanjut, Charles membantah kalau kepolisian sudah menetapkan Isa Zega sebagai tersangka. "Kami tegaskan, dari Polda Jawa Timur tidak ada penetapan tersangka terhadap Isa Zega," ucapnya.
Sebelumnya, Aktris Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditresiber Polda Jatim, Rabu (13/11/2024). Pemeriksaan berlangsung beberapa jam, dari pagi hingga sore hari. Aku dipanggil sebagai saksi sebagai warga negara yang taat sama hukum dipanggil jadi saksi dari Jakarta ke Surabaya," ujarnya.
Nikita menyampaikan, pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Pengusaha, Shandy Purnamasari. Istri dari Gilang Widya Pramana alias Juragan99 melaporkan Isa Zega.
"Terkait laporan namanya Isa Zega. Yang melaporkan namanya Mbak Shandy Purnamasari," katanya.