Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Karyawan Showroom Milik Selebgram di Tulungagung Ditangkap Polisi

Karyawan Showroom Milik Selebgram di Tulungagung Ditangkap Polisi
Ilustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Tulungagung, IDN Times - Seorang karyawan showroom mobil Kcunk Motor Tulungagung ditangkap Satreskrim Polres setempat. Karyawan berinisial R (28) ini terbukti menggelapkan mobil di showroom milik selebgram tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara total terdapat 7 unit mobil dengan taksir nilai mencapai Rp 1,5 milyar yang telah digelapkan tersangka.

1. Curiga unggahan jual mobil di akun showroom lain

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana. IDN Times/ istimewa
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana. IDN Times/ istimewa

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula saat pihak Kcunk motor mengetahui adanya unggahan mobil di akun media sosial sebuah showroom. Mereka curiga bahwa mobil tersebut miliknya dan tidak ada uang penjualan yang masuk ke kasir.

"Mereka kemudian melakukan klarifikasi ke shoowroom yang menjual mobil tersebut. Pihak showroom kemudian mengakui bahwa mobil tersebut berasal dari Kcunk Motor," ujarnya, Selasa (25/02/2025).

2. Sudah gelapkan 7 unit mobil

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari hasil klarifikasi tersebut diketahui bahwa mobil ini dijual oleh R yang tak lain merupakan karyawan Kcunk Motor. Mereka lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polisi lalu menangkap R dan melakukan pemeriksaan. Pelaku mengaku sudah menggelapkan 7 unit mobil dari Kcunk Motor.

Sebanyak 3 unit mobil sudah ditemukan yakni Brv, X-Pander dan Mobilio, dan 4 masih penelurusan. "Empat mobil masih penelurusan yakni Inova Reborn, 2 unit Ayla dan Brv," tuturnya.

3. Dipercaya memegang STNK dan BPKB

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Ryo melanjutkan, pelaku bisa melakukan hal tersebut lantaran pelaku dipercaya oleh pemilik Kcunk Motor sebagai safety surat-surat kendaraan, maka dari itu pelaku bisa menjual mobilnya sendiri. Kerugian materiil jika diakumulasikan kisaran Rp1,5 miliar lebih, kini pelaku masih dilakukan penyidikan di Mapolres Tulungagung.

"Pelaku memang ditugaskan untuk keamanan surat - surat kendaraan dan juga bisa menjual mobil," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas

Latest News Jawa Timur

See More

KontraS: Mahasiswa hingga Penjual Kopi Ditangkap Saat Aksi di Surabaya

27 Jun 2026, 10:48 WIBNews