Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Karhutla Hanguskan 4 Hektare Perbukitan di Situbondo

Karhutla Hanguskan 4 Hektare Perbukitan di Situbondo
Upaya pemadaman karhutla di Situbondo. Dok. BNPB..
Intinya Sih
  • Kebakaran melanda Perbukitan Batu Kodok, Situbondo, membakar sekitar empat hektare lahan ilalang tanpa menimbulkan korban jiwa maupun warga terdampak.
  • BPBD Situbondo bersama pihak terkait bergerak cepat memadamkan api dan melakukan asesmen lokasi untuk memastikan luas area terdampak serta mencegah kebakaran meluas.
  • Peristiwa terjadi saat Jawa Timur berstatus Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla; masyarakat diimbau tetap waspada serta aktif mengikuti informasi resmi pemerintah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Situbondo, IDN Times - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Perbukitan Batu Kodok, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Sedikitnya empat hektare lahan ilalang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, kebakaran terjadi di kawasan perbukitan yang didominasi vegetasi kering berupa ilalang sehingga api dengan cepat merambat ke sejumlah titik.

"Hasil pendataan sementara menunjukkan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar empat hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun laporan warga terdampak akibat kejadian ini," ujar Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2026).

Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD Kabupaten Situbondo langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan melakukan asesmen di lokasi untuk memastikan luas area terdampak sekaligus mendukung proses penanganan.

Menurut Abdul Muhari, respons cepat petugas berhasil mencegah api meluas ke kawasan lain yang berpotensi memperbesar kerusakan lingkungan.

Peristiwa ini terjadi saat Jatim masih berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026. Status tersebut berlaku mulai 26 Mei hingga 6 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi meningkatnya potensi karhutla selama musim kemarau.

Saat ini api telah berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dinyatakan terkendali. Meski demikian, BPBD bersama pihak terkait masih melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru maupun kebakaran susulan di kawasan perbukitan tersebut.

Abdul Muhari mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan memperkuat langkah mitigasi sesuai karakteristik risiko di masing-masing wilayah.

"Masyarakat diharapkan aktif mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait, menjaga kondisi lingkungan sekitar, serta segera melaporkan potensi ancaman yang dapat berkembang menjadi bencana. Kesiapsiagaan sejak dini menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko, melindungi keselamatan jiwa, dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More