Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kakek di Surabaya Cabuli Bocah, Modusnya Diajak Bersihkan Kamar

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat ungkap kasus pencabulan, Jumat (26/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Seorang kakek di Kenjeran berinisial SD (80) ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Modusnya, kakek tersebut menyuruh korban untuk membersihkan kamar.

1. Berawal saat korban sedang bermain di depan rumah

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 30 Juli 2022 lalu korban sedang main di depan rumah. Pelaku yang merupakan tetangga korban, kemudian mengajak masuk ke dalam kamar.

"Jadi modusnya ini yang bersangkutan menyuruh korban untuk membersihkan kamarnya. Setelah itu kamarnya dikunci dan korban langsung dicabuli," ujar Arief saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (26/8/2022).

2. Usai kejadian korban terus menangis

IDN Times/Sukma Shakti

Keesokan harinya, korban terus menerus menangis. Ketika ditanya oleh orangtuanya, korban mengatakan telah dicabuli oleh tersangka. Orangtua korban pun melaporkan ke Polisi.

"Pengakuannya baru sekali ini. Katanya khilaf dan tidak kuat menahan nafsunya," sebut Arief.

3. Pelaku sudah delapan tahun menduda

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

SD sendiri mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut lantaran sudah tidak kuat menahan nafsu. Sebab, dirinya telah menduda sejak 8 delapan tahun lamanya.

"Saya anggap dia seperti anak saya sendiri. Saya sering beliin dia mainan, sepeda, sama jajan. Saya nggak ngapa-ngapain, cuma peluk-peluk aja sama cium pipinya," ujar SD.

Share
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us