Jelang Suroan, Satpol PP Madiun Temukan Toko Buah Jual Miras

- Puluhan botol arak jowo dan rokok ilegal disita dalam Operasi Cipta Kondisi Satpol PP Madiun.
- Operasi ini dilakukan sebagai upaya preventif menjelang bulan Suro untuk mencegah gangguan ketertiban umum.
- Danny, Kabid PPHD Satpol PP Madiun, mengajak warga untuk ikut awasi peredaran miras dan rokok ilegal.
Madiun, IDN Times – Menjelang datangnya bulan Muharam atau Suro yang kerap identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat dan potensi gangguan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menggelar Operasi Cipta Kondisi bersama aparat gabungan, Rabu malam (25/6/2025). Operasi yang menyasar kawasan selatan Kabupaten Madiun ini berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) dan rokok ilegal. Salah satu temuan mengejutkan datang dari sebuah toko buah di Kecamatan Dagangan yang ternyata menyelundupkan penjualan arak di balik dagangannya.
1. Puluhan botol arak jowo dan rokok ilegal disita

Kabid Penegakan Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menyita berbagai jenis barang ilegal.
Di antaranya, 38 botol arak jowo (arjo) ukuran besar, 22 botol arak jowo ukuran kecil, 9 botol anggur merah, 23 botol bir Bintang, 10 botol miras merk Api, 10 botol Alexis, 5 botol Kawa Kawa, serta 30 bungkus rokok ilegal.
“Kami menyisir wilayah Dagangan hingga Dolopo. Di salah satu toko buah di Dagangan, kami temukan botol-botol arak yang dijual bebas,” terang Danny.
2. Cegah gangguan ketertiban jelang Suro

Operasi Cipta Kondisi ini, menurut Danny, merupakan upaya preventif dalam menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan Suro. Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan digelar secara rutin.
“Kami ingin memastikan tidak ada peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum. Operasi ini juga bagian dari menjaga kondusivitas jelang Suro, yang biasa diwarnai kegiatan keagamaan maupun budaya,” jelasnya.
3. Ajak warga ikut awasi peredaran miras

Danny juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penjualan miras maupun rokok ilegal di lingkungan mereka. Ia menyebut kolaborasi antara Satpol PP, TNI, dan Polri menjadi elemen penting dalam menjaga Kabupaten Madiun tetap bersih dan tertib.
“Warga bisa melapor, karena ini tanggung jawab bersama. Kami ingin mewujudkan Kabupaten Madiun yang bersih, tertib, dan bersahaja,” pungkasnya.