Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gagal di Kota, SR Magetan Bakal Dibangun di Lahan Sawah 8 Hektare

Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.
Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.
Intinya sih...
  • Lahan baru di Kecamatan Karangrejo disiapkan sebagai alternatif untuk pembangunan Sekolah Rakyat, dengan luas minimal 6,7 hingga 7,6 hektare dan fasilitas asrama.
  • Proposal pembangunan Sekolah Rakyat di bekas SDN Selosari 4 ditolak oleh Pemerintah Pusat karena luasan tanah yang diajukan tidak memenuhi standar minimum.
  • Lahan alternatif di Karangrejo sudah disepakati oleh dinas terkait dan tinggal menunggu survei lapangan dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) untuk memulai pembangunan pada tahun 2026.

Magetan, IDN Times – Gagal memanfaatkan bekas SDN Selosari 4 di kota, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kini mengalihkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat ke wilayah kecamatan. Lahan seluas 8 hektare di Kecamatan Karangrejo kini disiapkan sebagai opsi baru untuk proyek pendidikan skala nasional ini.

1. Dari SDN ditolak, pindah ke kebun tebu

Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.
Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.

Lahan baru yang diusulkan terletak di Kecamatan Karangrejo, tepatnya tak jauh dari Puskesmas dan Polsek setempat. Aset daerah ini berupa kebun tebu dan lapangan, yang kini ditawarkan sebagai lokasi baru pembangunan Sekolah Rakyat.

“Awalnya disyaratkan minimal 5 hektare. Tapi setelah kajian pusat, dibutuhkan antara 6,7 hingga 7,6 hektare,” ujar Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, melalui sambungan telepon, Sabtu (26/7/2025).

Lahan ini rencananya akan disulap menjadi pusat pendidikan terpadu dari jenjang SD hingga SMA, lengkap dengan fasilitas asrama.

2. Penyebab lahan di kota ditolak

Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.
Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.

Masih menurut Parminto, sebelumnya, proposal pembangunan Sekolah Rakyat di bekas SDN Selosari 4 ditolak oleh Pemerintah Pusat. Alasannya, luasan tanah yang diajukan tidak memenuhi standar minimum.

Pengajuan tersebut sebelumnya melibatkan sejumlah OPD lintas sektor seperti Dinas PUPR, Dikpora, Bappeda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda. Kini, forum rapat tingkat kabupaten memutuskan mengusulkan lahan Karangrejo sebagai solusi yang lebih representatif.

3. Masih menunggu lampu hijau pusat

Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.
Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.

Lahan alternatif di Karangrejo sudah disepakati oleh dinas terkait dan tinggal menunggu survei lapangan dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Jika disetujui, proyek ini ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2026.

“Kita di daerah hanya menyediakan lahannya. Untuk pembangunan infrastruktur dan perekrutan tenaga pendidik semuanya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” jelas Parminto.

Nilai total pembangunan Sekolah Rakyat ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar dan akan dibiayai sepenuhnya melalui APBN. Jika pembangunan berjalan sesuai rencana, Sekolah Rakyat ini akan menjadi salah satu mega proyek pendidikan terpadu terbesar di Magetan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us