Jelang Coblosan Ulang, KPU Kota Malang Siap Distribusikan Logistik
Malang, IDN Times - Tiga TPS di Kota Malang harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Tiga TPS tersebut adalah 09 Bunulrejo, 14 Penanggungan dan 17 Sukoharjo. Ketiga TPS tersebut harus menjalani pemungutan suara ulang lantaran kesalahan administrasi. Namun dari ketiganya tidak semua pemilihan dilakukan pengulangan.
1. Tidak semua kotak suara dilakukan PSU
Dari ketiga TPS yang bakal menjalani coblosan ulang, tidak ada satupun yang mengulang secara penuh. Hanya TPS 17 Sukoharjo yang harus mengulang pada empat kotak suara yakni presiden, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kab/ Kota. Sementara TPS 14 Penanggungan hanya dua kotak suara yakni DPD dan presiden. Sedangkan untuk 09 Bunulrejo yaitu DPRD Kab/ Kota, DPRD Provinsi.
"Untuk pencoblosan yang harus diulang itu merupakan rekomendasi dari Bawaslu," ucap Aminah Asminingtyas, Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPU Kota Malang, Rabu (24/4/2019).
2. Tak ada persiapan khusus jelang PSU
Lebih lanjut, Aminah menambahkan bahwa tak ada persiapan khusus untuk PSU kali ini. Seluruh logistik yang dibutuhkan untuk coblosan ulang sudah siap. Bahkan pihak KPU sudah siap mendistribusikan logistik tersebut kepada TPS yang akan menjalankan coblosan ulang.
"Menurut aturan yang berlaku untuk PSU harus segera dilakukan maksimal 10 hari setelah pemungutan suara. Jadi untuk di Malang dilaksanakan tanggal 25 April dan untuk logistik sudah siap dan hanya tinggal didistribusikan," tambahnya.
3. Optimis masyarakat tetap antusias
Meskipun berstatus sebagai coblosan ulang, KPU optimis masyarakat akan tetap antusias untuk menyalurkan suaranya. Ia mengakui dari pihak KPU maupun KPPS juga sudah menyebarkan formulir C6 sekaligus mengajak kepada masyarakat untuk bisa kembali hadir pada coblosan ulang tersebut. Untuk TPS 09 Bunulrejo ada 195 DPT yang akan menjalani coblosan ulang. Sementara untuk TPS 14 Penanggungan dan 17 Sukoharjo masing-masing memiliki 268 dan 262.
"Kami sudah berupaya untuk mengajak masyarakat agar angka kehadiran bisa tetap seperti tanggal 17 lalu. Kami sudah upayakan melalui media juga berkomunikasi dengan stakeholder dan entitas terkait," tambahnya.
4. Berikan pengarahan khusus kepada KPPS
Di sisi lain, untuk menghindari kesalahan serupa terjadi kembali, pihak KPU sudah memberikan pengarahan khusus kepada anggota KPPS terkait. Sebab, kesalahan yang mengakibatnya terjadinya PSU adalah karena kurang teliti dalam hal administrasi untuk pemilih yang tidak masuk DPT.
"Kami juga sudah berikan bimtek ulang. Tujuanya agar mereka mendapat pemahaman lebih mendalam," imbuhnya.
5. TPS 17 Sukoharjo sudah siap gelar coblosan ulang
Sementara itu, salah satu TPS yang akan menjalani coblosan ulang yakni TPS 17 Sukoharjo sudah siap. Bahkan tempat untuk pemungutan suara sudah disiapkan dan hanya tinggal menunggu logistik pemungutan suara.
"Untuk TPS 17 sudah siap untuk coblosan ulang. Formulir undangan juga sudah kami sebarkan semua. Insya Allah masyarakat sudah siap untuk coblosan ulang," jelas Imam Sodikin, koordinator Linmas TPS 17 Sukoharjo," tandasnya.
















