Jatim Bakal Punya Tanggul Laut Raksasa, Dibangun di Pantura

- Pemprov Jatim mempercepat pembangunan Giant Sea Wall di Pantura dari target 20 tahun menjadi 15 tahun karena meningkatnya risiko kerusakan pesisir.
- Pembangunan difokuskan di Tuban, Lamongan, dan Gresik yang rentan terhadap penurunan tanah, banjir rob, serta tekanan industri pesisir.
- Proyek ini diharapkan melindungi kawasan strategis nasional sekaligus mendorong revitalisasi pesisir dan penguatan ekonomi masyarakat nelayan.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendorong percepatan pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) di wilayah Pantai Utara (Pantura). Proyek strategis ini ditargetkan rampung lebih cepat, dari semula 20 tahun menjadi 15 tahun, menyusul meningkatnya risiko kerusakan pesisir.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pembangunan GSW tersebut menjadi kebutuhan mendesak di tengah tekanan lingkungan yang kian meningkat. “Diperlukan intervensi infrastruktur berskala besar yang terintegrasi dengan kebijakan lingkungan dan sosial,” ujarnya dalam keterengan tertulis, Minggu (26/4/2026).
Khofifah menjelaskan, fokus pembangunan GSW di Jatim akan mencakup tiga kawasan utama, yakni Kabupaten Tuban, Lamongan, dan Gresik. Ketiga wilayah ini dinilai sebagai zona paling rentan akibat kombinasi penurunan muka tanah, banjir rob, hingga tekanan aktivitas industri pesisir.
Menurutnya, kondisi pesisir utara Jawa Timur saat ini menghadapi tekanan multidimensi. Penurunan muka tanah disebut mencapai 1–2 sentimeter per tahun, diperparah dengan kenaikan muka air laut serta gelombang pasang ekstrem.
"Risikonya bukan hanya banjir rob yang semakin sering, tapi juga abrasi, hingga potensi krisis air bersih di wilayah pesisir,” katanya.
Selain dampak lingkungan, ancaman juga merembet ke sektor ekonomi dan sosial. Aktivitas pelabuhan, industri, dan logistik nasional berpotensi terganggu, sementara lahan pertanian produktif di pesisir terancam menurun kualitasnya.
"Ini juga menyangkut ketahanan pangan dan perlindungan aset strategis nasional di kawasan Pantura,” tegas Khofifah.
Ia menambahkan, pembangunan GSW tidak semata bersifat proteksi, tetapi juga membawa dampak transformasi kawasan. Proyek ini diharapkan mampu mendorong revitalisasi pesisir, meningkatkan konektivitas, serta memperkuat ekonomi masyarakat nelayan.
Dalam implementasinya, Pemprov Jatim menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, termasuk memperhatikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk mencegah konflik pemanfaatan ruang.

















