Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Laporan Jalan Provinsi Rusak, Khofifah Instruksikan Kebut Perbaikan

Pengaspalan di Jalan Puger Jember. Dok. Pemprov Jatim.

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa Dinas PU Bina Marga Jatim sudah bergerak untuk menanggapi laporan jalan provinsi yang rusak. Salah satunya di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

“Pemprov Jatim akan meningkatkan kualitas jalan Balung-Kasian-Puger menjadi rigid beton sepanjang 2 kilometer. Kemudian PT Imasco Asiatic juga akan membantu membenahi rigid beton sepanjang 500 meter menyambung ke arah selatan melanjutkan pengerjaan oleh DPUBM menuju arah pabrik,” ujarnya.

Proyek peningkatan jalan ini diperkirakan membutuhkan anggaran senilai Rp30 miliar. Dinas PU Bina Marga Jatim juga sudah tanda tangan kontrak per 20 Februari 2025 dan sedang persiapan pelaksanaan. “Sedangkan untuk sisa jalan yang tidak dibetonisasi, kami sudah menginstruksikan untuk melakukan kegiatan rekonstruksi pada jalan yang rusak strukturnya dan penambalan pada lubang-lubang di jalan,” katanya.

Proses penambalan lubang yang saat ini terjadi, kata Khofifah, ditargetkan akan selesai dikerjakan dengan penanganan rekonstruksi sebelum lebaran 2025. Namun dikarenakan selama proses perbaikan tidak dimungkinkan untuk menutup arus lalu lintas. Sehingga diperkirakan akan muncul lubang baru selama proses perbaikan jalan. Apabila memperhitungkan adanya lubang baru dalam proses perbaikan jalan ini maka setidaknya dalam waktu 3-4 bulan ke depan Jalan Provinsi tersebut diharapkan bisa bebas dari lubang.

"Proses perbaikan akan kita kebut, sehingga warga bisa segera merasakan kenyamanan dan keamanan berkendara di sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga mengeluhkan kondisi jalan provinsi di Puger. Jalan sepanjang 46 kilometer di sana mengalami kerusakan yang cukup parah akibat banyak dilintasi kendaraan industri bermuatan berat. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Faiz Nashrillah
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us