Surabaya, IDN Times - Sebanyak 6.000 buruh mengikuti aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Surabaya, Jumat (1/5/2026). Ada berbagai tuntutan yang mereka bawa untuk pemerintah pusat dan Jawa Timur.
Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI Jatim), Jazuli, mengatakan 6.000 buruh tersebut berasal dari berbagai daerah industri di Jawa Timur, meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Tuban, dan Jombang. Secara keseluruhan, jumlah massa dari seluruh elemen buruh diperkirakan mencapai sekitar 15.000 orang.
“Dalam mobilisasi aksi, FSPMI mengerahkan 50 unit bus, 10 truk komando, serta konvoi ribuan sepeda motor. Aksi demonstrasi difokuskan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, sebagai pusat penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Setidaknya terdapat 10 tuntutan nasional yang dibawa buruh dalam aksi ini, yaitu:
1. Mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB tanpa omnibus law.
2. Menghapus outsourcing dan menolak upah murah.
3. Menghentikan ancaman PHK akibat perang dengan membentuk Satgas PHK.
4. Melakukan reformasi pajak perburuhan dengan menghapus pajak THR, JHT, dan pensiun, serta menaikkan PTKP.
5. Memberantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
6. Segera meratifikasi Konvensi ILO 190.
7. Memberikan perlindungan bagi pekerja platform digital.
8. Menetapkan potongan tarif ojek online maksimal 10 persen.
9. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.
10. Tetap memberikan jaminan kesehatan bagi peserta PPU BPJS Kesehatan yang iurannya tidak dibayarkan oleh pemberi kerja, dengan mekanisme penagihan oleh negara kepada pemberi kerja.
Selain itu, terdapat tuntutan lokal di Jawa Timur. FSPMI meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan komitmen bersama yang telah ditandatangani pada 1 Mei 2025. Komitmen tersebut meliputi rekomendasi kebijakan ketenagakerjaan kepada pemerintah pusat, fasilitasi audiensi ke Jakarta, revisi regulasi yang berpihak kepada buruh, perlindungan dan penguatan jaminan sosial, pembangunan rumah murah untuk buruh, pembentukan Satgas PHK di Jawa Timur, pengawasan praktik alih daya, penerbitan regulasi UMK/UMSK 2026, peningkatan akses pendidikan anak buruh melalui jalur afirmasi, hingga kebijakan pembebasan pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“FSPMI juga mendesak percepatan pembentukan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon serta kebijakan strategis lain yang berpihak kepada buruh. Melalui aksi ini, FSPMI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan buruh, dan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat. May Day bukan hanya milik buruh, tetapi momentum perjuangan bersama seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
