Jember, IDN Times - Tidak adanya Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) sejak tahun 2020 hingga 2021 membuat fasilitas umum di Kabupaten Jember terabaikan. Salah satu yang mengalami kerusakan parah adalah jalan raya. Hal ini pun dikeluhkan oleh warga setempat.
Data yang dirilis Pemkab Jember di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menyebut fasilitas umum jalan raya telah mengalami rusak berat sepanjang 403 kilometer atau mencapai 46 persen. Sementara itu, jalan raya dengan kerusakan sedang mencapai 310 kilometer atau 43 persen dan rusak biasa 80 kilometer atau 11 persen.