Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Surabaya, IDN Times - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Tidak ada perubahan aturan signifikan sebagaimana proses seleksi sebelumnya, terkecuali bagi guru honorer yang telah berusia lebih dari 35 tahun. Pemerintah memang membatasi usia maksimal peserta tes seleksi CPNS yaitu 35 tahun.

1. Ada perlakuan khusus bagi guru honorer yang berusia 35 tahun

Setkab.go.id

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menyampaikan, guru honorer yang telah memenuhi syarat dipersilahkan mengikuti ujian seleski sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, dia memberi catatan khusus bagi guru honorer yang telah berusia lebih dari 35 tahun. "Kalau gak memenuhi syarat atau sudah berusa 35 tahun, silahkan mendaftar melalui jalur P3K. Syaratnya nanti sedang digodok PP-nya," kata Syafruddin di Hotel Shangrila, Surabaya, Rabu (19/8).

2. Apa itu jalur P3K?

Editorial Team

Tonton lebih seru di