Gudang Penimbunan BBM di Tuban Digerebek, 1,5 Ton Solar Disita

1. Pengrebekan gudang Penimbun BBM bersubsidi berdasarkan informasi dari masyarakat

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Ganantha menjelaskan, penggerebekan gudang yang dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar itu bermula dari informasi masyarakat setempat. Sementara penggerebekan sendiri berlangsung pada Kamis (15/9/2022), lalu.
"Ia kita melakukan penggerebekan penimbunan BBM bersubsidi yang berlangsung sekira pukul 00.00 Wib dan ini berawal dari informasi dari masyarakat sekitar kepada polisi," kata Ganantha, Selasa (20/9/2022).
2. Modus pelaku membeli BBM di beberapa SPBU di Tuban

Sementara modus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar itu dengan cara membeli dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di sejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Semanding dan juga Plumpang. Ada dua orang yang membawa jerigen dengan kapasitas 60 liter. Selanjutnya, BBM bersubsidi jenis solar yang dibeli tersebut ditampung di sebuah gudang dengan alasan akan dijual ke pada para petani.
"Dua orang yang membeli solar di SPBU menggunakan surat keterangan dari Pemerintah Desa dan Dinas Pertanian setempat guna mencukupi kebutuhan pertanian," ujarnya.
3. BBM bersubsidi itu kemudian dijual ke perusahaan

Dua orang, lanjut Ganantha bisa membeli BBM Solar di SPBU secara berulang kali. Sehati mereka bisa mengangkut BBM hingga 10 kali. Namun, BBM bersubsidi jenis solar yang ditampungnya itu dijual kembali ke proyek atau perusahaan yang membutuhkan. Saat ini, lanjut Ganantha, polisi masih melakukan pendalaman untuk bisa mengungkap jaringan pelaku penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
"Kita masih dalami kasus ini dan berharap bisa menangkap jaringan pelaku lainnya," pungkasnya.