Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang telah melakukan gelar perkara kedua Laporan Polisi (LP) Model B Tragedi Kanjuruhan. Gelar perkara ini dilaksanakan secara tertutup oleh pihak kepolisian pada Senin (4/9/2023) dari pukul 13.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Meskipun sudah melalui 2 kali gelar perkara, kelanjutan LP Model B belum juga menunjukkan kepastian akan naik ke tahap penyidikan. Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengungkapkan jika belum diputuskan bahwa LP Model B akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.