Tuban, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo meminta kepada seluruh apotek di Tuban untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup bagi anak. Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya penyakit gagal ginjal akut yang diderita oleh anak di Indonesia.
"Untuk sementara waktu kita larang menjual obat jenis sirup. Imbauan ini berlaku untuk apotek swasta maupun milik pemerintah," kata Bambang, Kamis (20/10/ 2022).