Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251205-WA0066.jpg
Pakar mitigasi kebencanaan ITS Surabaya, Dr Amien Widodo MSi. (Dok. Humas ITS)

Intinya sih...

  • Fenomena tanah bergerak terjadi di beberapa wilayah Indonesia, dipicu oleh hujan deras yang turun terus-menerus dan berdampak luas terhadap permukiman warga.

  • Perubahan tata guna lahan di kawasan perbukitan dan pegunungan menjadi salah satu faktor utama penyebab tanah bergerak, serta pembabatan hutan yang menyebabkan lereng menjadi kritis.

  • Langkah mitigasi, relokasi, edukasi kebencanaan, penguatan tata ruang berbasis risiko, serta rehabilitasi kawasan hutan menjadi kunci untuk mengurangi potensi bencana di masa mendatang.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Peneliti senior dari Pusat Studi Mitigasi Kebencanaan dan Perubahan Iklim (MKPI) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Dr Amien Widodo menyoroti soal Fenomena tanah bergerak yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Fenomena ini terjadi di Desa Padasari, Kabupaten Tegal serta di Kelurahan Jangli, Kota Semarang.

Amien mengatakan, urgensi mitigasi bencana geologi di Indonesia perlu dilakukan. Fenomena tanah bergerak dipicu hujan deras yang turun terus-menerus dalam beberapa pekan terakhir dan berdampak luas terhadap permukiman warga.

Amien menjelaskan bahwa tanah bergerak merupakan bagian dari fenomena gerakan tanah yang berpotensi berkembang menjadi longsor. “Tanah bergerak adalah perpindahan massa tanah atau batuan, baik secara vertikal, horizontal, maupun miring dari posisi semula. Ini bisa berupa rayapan, aliran, maupun longsoran,” terangnya.

Di Desa Padasari, tercatat lima dukuh terdampak dengan total 860 rumah dalam kawasan risiko. Sebanyak 413 rumah rusak berat, 189 rusak sedang, 97 rusak ringan, dan 164 lainnya masih dalam kondisi baik namun tetap berpotensi terdampak. Sementara itu, kejadian serupa di Semarang memaksa sebagian warga mengevakuasi barang dan mengungsi ke musala terdekat karena rumah tidak lagi layak huni. Warga berharap adanya relokasi demi keselamatan jangka panjang.

Fenomena ini bukan kejadian tunggal. Berdasarkan pengamatan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam tiga bulan pertama 2025 tercatat 31 kejadian pada Januari, 21 kejadian pada Februari, dan 37 kejadian pada Maret terkait tanah longsor dan tanah bergerak di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa kejadian signifikan antara lain di Kecamatan Sirampog, Brebes, yang berdampak pada lebih dari 130 kepala keluarga, serta di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur yang memaksa ratusan warga mengungsi.

Menurut Amien, perubahan tata guna lahan di kawasan perbukitan dan pegunungan menjadi salah satu faktor utama. Akar pohon di hutan alami berfungsi mengikat tanah dan bertindak sebagai angker alami. Pembabatan hutan, baik legal maupun ilegal, menyebabkan lereng menjadi kritis. Retakan yang muncul menjadi jalur masuk air hujan, meningkatkan beban tanah, mengurangi daya ikat, dan memicu pergerakan.

Ia menegaskan bahwa tanah bergerak tidak terjadi secara tiba-tiba. Tanda-tanda awal dapat dikenali, seperti retakan di tanah atau dinding bangunan, pintu dan jendela sulit dibuka, serta pohon dan tiang listrik yang tampak miring. “Masyarakat di kawasan rawan perlu segera melaporkan tanda-tanda tersebut kepada pihak berwenang seperti kelurahan, BPBD, Dinas PUPR, atau Dinas ESDM agar dapat segera dilakukan langkah mitigasi,” imbuh dosen Departemen Teknik Geofisika ITS ini.

Langkah mitigasi dan relokasi menjadi opsi penting ketika kerusakan semakin parah dan keselamatan warga terancam. Selain itu, edukasi kebencanaan, penguatan tata ruang berbasis risiko, serta rehabilitasi kawasan hutan menjadi kunci untuk mengurangi potensi bencana di masa mendatang. ITS melalui Pusat Studi MKPI berkomitmen untuk terus melakukan riset, edukasi, dan pendampingan berbasis sains guna memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman bencana geologi di Indonesia.

Fenomena tanah bergerak ini berkaitan erat dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Antara lain adalah SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) dalam aspek pengurangan risiko bencana, SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) melalui adaptasi terhadap peningkatan intensitas curah hujan, serta SDG 15 (Ekosistem Daratan) terkait perlindungan dan pemulihan hutan sebagai penyangga alami lereng.

Editorial Team