Eri Cahyadi Pastikan THR untuk PNS Turun H-7 Lebaran

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) turun H-7 sebelum Lebaran. Pemerintah Kota sudah menyiapkan THR sesuai dengan aturan dari Pemerintah Pusat. "Kalau THR itu sudah disampaikan itu H-7, Pemerintah Kota sudah menyiapkan sesuai dengan aturan dari Pemerintah Pusat," ujar Eri, Jumat (8/4/2022).
1. Pada 25 April dipastikan THR sudah tutun

Dirinya memastikan, THR akan turun tanggal 25 April 2022. Sebelum tanggal 25 April, ia mematikan THR sudah siap untuk dicairkan. "Sebenarnya THR itu berhubungan dengan pusat jadi kami koordinasikan terus, InsyaAllah tidak lebih dari H-7 kita hitung anggaran juga semoga tidak sampai lebih," ungkapnya.
2. Tidak ada sanksi keterlambatan pembayaran THR
Saat ditanya soal sanksi, Eri menyebut tidak ada saksi jika ada keterlambatan pembayaran THR. Sebab, dirinya memastikan tidak akan ada keterlambatan. "Kalau soal sanksi tidak ada, belum disebut apa saksinya. Tapi kita sedang menghitung. Karena sebelum H-7 kita harus selesai," jelas Eri.
3. Honorer dipastikan dapat THR

Eri menuturkan, sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang mendapat THR hanyalah Pegawi Negeri Sipil (PNS). Meski begitu, untuk pegawai honorer tetap diusahkan menadapatkan THR.
"Teman-teman (PNS) itu biasanya ngasih THR untuk teman-teman (honorer) tapi ya gak semua. Ini kan THR dari pusat ke pegawai negeri," pungkasnya.