Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Empat Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Polisi telah menetapkan empat orang pelaku pelecehan kepada remaja Surabaya berinisial B (12) sebagai tersangka. Empat pelaku tersebut adalah ayah kandung korban E (43) kakak kandung korban A (17) dan dua pamannya R (47) dan I (43).

"Sudah (ditetapkan tersangka), (empat pelaku terbukti melakukan pelecehan kepada korban) iya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono kepada IDN Times, Sabtu (20/1/2024). 

Kini empat pelaku tersebut telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail kasus ini. Polrestabes Surabaya, kata dia, bakal segera melakukan konferensi pers pada Senin (22/1/2024). 

"Setelah diamankan, kita lakukan penahanan," ucap Hendro. 

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti mengatakan, salah satu dari pelaku yakni kakak kandung korban, A (17) bakal ditempatkan di shelter untuk Anak Berhubungan dengan Hukum (ABH). Sebab, pelaku masih di bawah umur. 

"Kakaknya ini memang wajib lapor karena shelter ABH (milik DP3APPKB) masih renov tahap akhir kalau sudah bisa dipakai akan ditahan di shelter saya," ujar Ida. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Remaja Surabaya berinisial B (12) diduga dilecehkan ayah kandungnya E (43), kakak kandung A (17) dan dua pamannya R (47) dan I (43). Mereka tinggal dalam satu rumah yang berada di kawasan Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Bibi korban, SN (41) mengatakan, dirinya sendiri kaget mengetahui ternyata empat orang pria yang tinggal satu rumah dengannya melakukan pelecehan kepada keponakannya.

"Saya gak tahu kalau bapaknya kayak gitu, gak nyangka," ujar NH saat ditemui di rumahnya, Sabtu (20/1/2024). 

Rumah yang ditinggali korban ini dihuni tiga Kepala Keluarga (KK). Rumah tersebut memiliki tiga kamar. Satu kamar ditempati SN dan suami, satu kamar ditempati korban, ayah korban dan ibu korban,  satu kamar ditempati pelaku bernama R. Sementara kakak korban tidur di ruang tengah lantai dua, dan pelaku I tidur di ruang tamu.

"Sekarang korban tinggal di rumah neneknya di rumah susun bersama ibunya," katanya. 

Editorial Team

Related Article