Bojonegoro, IDN Times - Hanya demi memuaskan hasrat seksualnya, seorang sopir berinisial DP harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap polisi karena diduga telah menyebar luaskan foto yang tidak pantas di Facebook.
DP ditangkap polisi di Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (2/3), lalu. Dalam aksinya DP sengaja mengunduh foto-foto gadis belia antara usia 14 hingga 16 tahun melalui akun Facebook pribadinya. Kemudian foto profil gadis-gadis itu diedit dan disebarluaskan.