Dugaan Plagiat Dokter Gigi Unair, Gelar Terancam Dicabut

- Seorang dokter gigi alumni FKG Unair berinisial FL diduga melakukan plagiasi karya tulis yang digunakan sebagai syarat kelulusan akademik.
- Pihak Unair melalui Ketua PHMP Pulung Siswantara menegaskan kasus ini sudah ditangani oleh komite etik untuk menentukan bentuk sanksi yang sesuai.
- Jika terbukti bersalah, karya tulis FL akan dibatalkan dan gelar dokternya terancam dicabut; namun jika tidak terbukti, status akademiknya tetap dipertahankan.
Surabaya, IDN Times - Dugaan plagiasi oleh seorang dokter gigi alumni Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga (Unair) mencuat ke publik. Gelar dokter gigi alumni berinisial FL itu pun terancam dicabut.
Diduga, dokter spesialis itu, melakukan plagiasi karya tulis. Diketahui, karya tulis itu dibuat dalam rangka proses syarat kelulusan akademik.
Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara Ketua Pusat buka suara mengenai hal ini. Kasus plagiasi itu bermula dari adanya pihak lain yang mengklaim memiliki metadata dan kepemilikan asli atas karya tulis yang kemudian digunakan sebagai tugas akhir oleh alumni tersebut.
"Jadi posisinya ini ada orang yang mengaku bahwa dia punya metadata atas tulisan itu. Jadi kalau turnitin itu ketika tulisan yang sudah ada diplagiat. Tapi dalam kasus ini, ada seseorang yang mengaku tulisan yang dipakai sebagai tugas akhir itu adalah hasil karyanya," ucapnya, Sabtu (20/6/2026).
Pulung membantah anggapan kampus diam saja terhadap kasus ini. Ia menegaskan pihak kampus telah memproses kasus tersebut. Universitas telah menangani kasus ini melalui komite etik.
"Kasus ini sudah diproses di komite etik dan nantinya akan direkomendasikan sanksi seperti apa. Karena saat ini juga masih dilihat bagaimana proses plagiarismenya," katanya,
Dirinya menuturkan, nantinya komisi etik yang akan memberi rekomendasi sansi apa yang akan diberikan kepada FL meskipun sudah lulus. Unair memiliki mekanisme khusus dalam memeriksa menangani plagiarisme.
"Karena ini sudah diproses di komisi etik dan akan direkomendasikan sanksinya seperti apa. Karena kan belum, belum tahu proses plagiarismenya seperti apa juga," ungkap dia.
Bila terbukti bersalah, saksj yang diberikan kepada FL yakni karya tulis akan dibatalkan. Bahkan, gelar dokter gigi FL pun terancam dicabut.
"Jadi, kalau memang ini terbukti, berarti memang dicabut untuk gelarnya. Tapi kalau, tidak terbukti tentunya, ya kita kembalikan kepada yang bersangkutan," pungkas dia.

















