Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Malapraktik Dokter Gigi, Suami Korban Lapor Polisi

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Davin Ahmad Sofyan suami Nira korban dugaan malpraktek dokter gigi melapor kepolisi. IDN Times/ Riyanto

Ngawi, IDN Times – Kasus dugaan malapraktik cabut gigi bungsu yang berujung meninggalnya Nira Pranita Asih, resmi dilaporkan ke polisi oleh suami korban Davin Ahmad Sofyan.

Davin datang ke Mapolres Ngawi didampingi kuasa hukumnya, Bibih Hariyadi, SH.,M.H., Gembong Pramono S.H., Robertus Kristianti Nugroho S.H. dan Bima Shakti Febriyanti Haryadi S.H. Davin tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga selesai pukul 18.00 WIB.

1. Laporan dilayangkan akibat tidak ada itikad baik dari dokter gigi

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Davin Ahmad Sofyan suami Nira korban dugaan malpraktek dokter gigi melapor kepolisi. IDN Times/ Riyanto

Usai melapor, salah satu kuasa hukum Davin, Gembong Pramono menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan karena tidak ada itikad baik dari dokter yang bersangkutan.

"Kami melaporkan dugaan malpraktik yang dialami oleh istri Mas Davin karena merasa tidak ada niatan baik dari dokter terkait," kata Gembong, usai melapor ke Polres Ngawi hari ini, Senin (27/05/2024) petang.

Gembong mengungkapkan bahwa tidak ada belasungkawa atau upaya kekeluargaan dari pihak dokter. Ucapan duka cita sudah beberapa hari lewat, tapi tidak ada tindakan nyata dari pihak dokter.

Sejauh ini, pihaknya hanya sebatas menyampaikan laporan. Sementara, untuk sejumlah bukti pendukung belum disampaikan ke penyidik.

"Bukti sudah kami kumpulkan, baik berupa rekam medis, sampai foto-foto ketika istrinya Mas Davin ini sakit sebelum meninggal dunia,” kata Gembong.

Dia mengharap, polisi nantinya bisa memproses hukum si dokter gigi dengan pasal 359 KUHP atau pasal kelalaian yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

2. Pencabutan gigi tanpa izin suami

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Davin Ahmad Sofyan suami Nira korban dugaan malpraktek dokter gigi melapor kepolisi. IDN Times/ Riyanto

Masih menurut kuasa hukum Davin, masalah ini berawal ketika Nira merasakan ketidaknyamanan akibat pertumbuhan gigi bungsunya yang tidak normal. 

"Setelah berkonsultasi dengan dokter di Klinik Gigi Walikukun pada 28 Desember 2023, Nira disarankan untuk mencabut gigi bungsunya," kata Gembong.

Pencabutan dilakukan tanpa izin tertulis dari suaminya, yang menurut Bibih merupakan prosedur yang tidak benar.

"Setelah pencabutan, Nira menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Sarila Husada Sragen, namun kondisinya memburuk. Pada 30 Desember, terjadi pembengkakan di bagian gigi belakang," jelasnya.

Davin kemudian membawa Nira ke beberapa rumah sakit lain di Solo, namun kondisinya terus memburuk. Pada 3 Januari 2024, Nira didiagnosis mengalami infeksi yang menjalar ke pernapasannya, hingga memerlukan alat bantu pernapasan dan operasi di Rumah Sakit Dr Oen Solo.

3. Davin berharap mendapat keadilan

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Davin Ahmad Sofyan suami Nira korban dugaan malpraktek dokter gigi melapor kepolisi. IDN Times/ Riyanto

Meskipun sempat menunjukkan tanda-tanda pemulihan, kondisi Nira kembali menurun drastis pada 20 April. Setelah dirawat kembali di Rumah Sakit Dr Oen Solo, Nira menghembuskan nafas terakhirnya pada 27 April 2024.

"Davin, merasa dirugikan secara finansial dan emosional, mengaku telah menghabiskan biaya pengobatan sebesar Rp500 juta," jelasnya.

Sebelumnya kasus ini juga telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Ngawi. Kepala Dinas Kesehatan Ngawi, Yudhono, menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan melakukan investigasi. 

Namun tidak ada kejelasan. Dengan melapor ke polisi, Davin berharap kasus ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarganya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us