Dugaan Korupsi di BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Janji Hormati Proses

Sidoarjo, IDN Times - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor angkat bicara ihwal penetapan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Dalam kasus ini, nama Muhdlor sempat disebut sebagi salah satu pihak yang menerima aliran dana.
Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Muhdlor mengaku menghormati jalannya proses hukum saat ini. Pihaknya mengaku akan sangat terbuka dengan pendalaman yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan dan kita dengan sangat terbuka menyambut itu sebagai bentuk perbaikan di Kabupaten Sidoarjo," ujarnya, Rabu (31/1/2024).
Saat ditanya ada tudingan kalau Muhdlor sempat menghilang pascapenetapan tersangka Siska Wati, ia menepisnya. Yang jelas, sambung dia, kini pihaknya akan menghormati segala proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK.
"Hukum dihormati dengan baik dan kami atas nama pribadi menyerahkan ini semua untuk berproses dengan selayaknya," tegas dia.
Sekadar diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Sidoarjo pada 25 - 26 Januari 2024. Dalam OTT ini, KPK mengamankan 10 orang dan menyegel sejumlah ruangan di Kantor BPPD Sidoarjo.
Namun, hanya ada satu tersangka dalam kasus ini. KPK mengumumkan bahwa Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka dugaan korupsi itu.
KPK mengungkapkan, kasus pemotongan insentif ASN dengan total R 2,7 miliar ini diduga digunakan untuk keperluan Kepala Badan BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali. Saat ini, KPK pun masih melakukan pendalaman.

















