Kediri,IDN Times - Dua warga Kabupaten Kediri dinyatakan positif COVID-19. Satu di antaranya meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Kabupaten Kediri.
Kedua pasien positif COVID-19 ini mempunyai riwayat perjalanan baru pulang dari Jakarta dan Surabaya. Dengan adanya kasus positif COVID-19 ini, Pemprov Jatim telah menetapkan Kabupaten Kediri masuk dalam zona merah.
