Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan dan pembungkaman yang menimpa jurnalis Nurhadi akhirnya mencapai titik final. Dua polisi yang menjadi pelaku kekerasan terhadap Nurhadi diputus bersalah dengan vonis 10 bulan penjara.
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Nurhadi Divonis 10 Bulan

Take a Deeper Read
1. Dua polisi divonis 10 bulan penjara
Sidang putusan kasus penyensoran terhadap jurnalis ini berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Rabu (12/1/2021). Ketua Majelis Hakim Muhammad Basir memutuskan bahwa dua terdakwa yaitu Firman Subkhi dan Purwanto dinyatakan bersalah dan divonis
"Menjatuhkan pidana masing-masing 10 bulan," ujar Basir, Rabu (12/1/2022).
2. Bersalah telah menghalang-halangi kerja pers sesuai UU Pers
Dua anggota polisi ini, Firman dan Purwanto dinyatakan bersalah atas pasal 18 ayat (1) UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, juncto pasal 55 ayat (1) KUHP, serta pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 UU Pers. Keduanya terbukti menghalang-halangi kerja Nurhadi sebagai pers saat meliput.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pers secara bersama sebagaimana dakwaan pertama," sebutnya.
3. Vonis lebih rendah dari tuntutan
Vonis dari hakim ini jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, jaksa menuntut keduanya dipidana selama 1 tahun 6 bulan penjara.
"Menuntut pengadilan memutuskan terdakwa bersalah. Terdakwa secara sah melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juncto Pasal 55 KUHP. Menuntut agar pengadilan menjatuhkan pidana penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan," sebut JPU Winarko, Rabu (1/12/2021).
Sebelumnya, Nurhadi mendapatkan kekerasan saat diminta Tempo untuk mewawancarai eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK pada 27 Maret 2021. Namun, Nurhadi malah mengalami kekerasan oleh belasan orang hingga ponselnya dirampas.
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Perjalanan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi13 Jan 2022, 06:06 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
- Sidang Putusan Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi Digelar Hari Ini12 Jan 2022, 10:46 WIB