Magetan, IDN Times – Aksi perampokan terhadap seorang lansia di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, akhirnya berujung penangkapan. Dua pelaku yang menggasak uang korban dengan modus mengantar undangan pengajian diringkus polisi saat tengah beristirahat di sebuah hotel kawasan wisata Sarangan.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Magetan pada Kamis malam, 25 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi menyergap keduanya di dalam kamar hotel di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan. Satu pelaku terlihat masih duduk santai, sementara rekannya tertidur pulas saat petugas masuk.
Kedua pelaku hanya bisa pasrah ketika selimut dibuka dan tangan mereka diborgol aparat kepolisian.
