Bangkalan, IDN Times - Dua kepala dinas Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditahan Kejaksaan Negeri setempat. Mereka dipenjara karena diduga terlibat perkara korupsi pengadaan kambing Etawa. Bupati Bangkalan, Abdul Latief Amin Imron mengatakan kedua bawahannya itu bakal dipecat sebagai pegawai negeri sipil.
"Mengacu pada surat keputusan bersama tiga mentri tahun 2018, semua PNS yang korupsi diberhentikan dengan tidak hormat," kata dia, Sabtu (3/8).
