Disegel karena Tak Sediakan Jukir Resmi, Minimarket : Pengaruh ke Pelanggan

- Minimarket di Surabaya disegel Satpol PP karena tidak menyediakan jukir resmi, berdampak terhadap kunjungan pelanggan.
- Pihak minimarket sudah mendapat surat dari Pemerintah Kota Surabaya agar menyediakan jukir resmi, namun rompi 'Parkir Gratis' masih dalam proses pembuatan.
- Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak dan menyegel minimarket yang masih memiliki jukir liar, meminta tempat usaha untuk menyediakan jukir resmi dengan rompi khusus.
Surabaya, IDN Times - Halaman parkir sebuah minimarket di Jalan Dharmahusada, Surabaya disegel Satpol PP Surabaya karena tak menyediakan juru parkir (Jukir) resmi, Selasa (10/6/2025). Penyegelan itu, berpengaruh terhadap kunjungan pelanggan.
Kepala toko minimarket, Rudi mengatakan, pihaknya sudah mendapat surat dari Pemerintah Kota Surabaya agar menyediakan jukir resmi dengan rompi bertiliskan 'Parkir Gratis', namun rompi tersebut masih dalam proses pembuatan oleh pihak perusahaan. Sehingga, halamam parkir pun dijaga oleh jukir tak resmi.
"Kalau masalah rompi masih dalam proses pembuatan katanya (kordinator toko) tadi," ujar Rudi ditemui.
Selama ini, yang menjaga pakir di minimarket tersebut adalah jukir dari RT setempat. Akan tetapi, ia tak mengetahui seperti apa proses negoisasi antara RT dengan toko dalam menyediakan jukir.
"Jukir dari RT setempat. (Proses negosiasi menyediakan jukir) kurang tahu," jelas dia.
Rudi mengaku, minimarket tempatnya bekerja itu sempat ditutup saat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi inspeksi mendadak (sidak). Namun, beberapa saat kemudian pihak Pemkot Surabaya datang dan mengizinkan toko tersebut tetap buka dengan halaman parkir yang terpasang garis Satpol PP.
"Itu tadi datang lagi, terus kan yang bermasalah cuma kendala parkiran bukan izin usahanya. Kalau izin usahanya kan tetap enggak ada masalah, jadi toko bisa tetap berjalan normal," kata dia.
Walau sudah kembali buka, Rudi mengaku segel yang menutupi halaman minimarket berpengaruh terhadap kunjungan pelanggan. Sebab, pelanggan mengira toko tersebut tutup karena disegel.
" Ya berdampak sih. Soalnya kan sini kan hitungannya bayak orang transit, orang perjalanan (mampir ke sini). Lah itu kayak seperti (orang mampir) itu mau berhenti ke sini kan enggak jadi," ungkap dia.
Rudi menambahkan, menejemen minimarket kini tengah rapat dengan pihak Pemkot Surabaya. Hal tersebut untuk membahas pembukaan segel.
"Kalau masalah perizinan terus masalah itu kita lempar ke perusahaan langsung. Jadi saat ini tadi katanya masih proses meeting sama Dishub (Dinas Perhubungan)," pungkas Rudi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah minimarket di Kota Surabaya, Jawa Timur disegel Satpol PP. Penyegelan dilakukan karena masih terdapat juki liar di minimarket, padahal jukir liar dilarang.
Penyegelan itu dilakukan saat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melalukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah minimarket Selasa (10/6/2025). Pantauan IDN Times, Eri menyidak tiga minimarket, satu di kawasan Surabaya Pusat dan dua di kawasan Surabaya Timur.
Dari tiga minimarket yang disidak, dua minimarket yang berada di Jalan Dr Dharmahusaha disegel. Ini karena dua toko modern itu terdapat jukir liar.
Terlihat minimarket yang telah disidak dan terdapat jukir liar tersebut digembok. Tak hanya itu, dua tempat tersebut juga dipasang garis Satpol PP berwarna kuning.
Eri Cahyadi mengatakan, penyegelan dilakukan sebagai bentuk ketegasan Pemkot Surabaya dalam memberantas jukir liar. Minimarket selama ini telah diperingatkan agar menyediakan rompi khusus bagi penjaga parkir resmi. Namun, beberapa minimarket rupanya tak mengindahkan hal tersebut, sehingga masih banyak jukir liar.
"Jadi, saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha, yang kita lakukan dulu, yang sudah ada tulisannya bebas parkir. Saya minta untuk menyediakan tempat parkir, tukang parkir itu terserah dia mau dimana, tapi ada tukang parkir yang menggunakan rompi dari tempat usahanya," ujarnya.
Rompi khusus dari minimarket sebagai penanda bahwa jukir itu resmi. Rompi tersebut juga bertuliskan 'Parkir Gratis', sehingga jukir tidak boleh menarik uang dari pelanggan.
"Saya minta setiap toko modern ini, memberikan asuransi kepada jukirnya. Kedua jukir diseragami, agar masyarakat di sini tidak lagi membayar, karena sudah tahu kalau itu gratis," ungkapnya.
Karena tak ada jukir resmi di dua minimarket yang telah disidak, tempat tersebut akhirnya disegel. Eri menegaskan, yang disegel sebenarnya hanya halaman parkir saja, namun karena halamannya disegel, akhirnya minimarket ikut ditutup.
"Teman-teman hari ini menutup tempat usahanya, karena saya nggak menutup ini (tempat usaha), saya menutup tempat parkirnya, karena kalau nggak ada parkirnya gak mungkin ada orang tuku (beli) kan," ungkap dia.
Segel boleh dibuka jika di tempat tersebut sudah ada jukir resmi dengan rompi khusus. "Dan saya bilang sama teman-teman, silakan dibuka lagi, kalau ada tukang parkirnya," pungkas Eri.