Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dinilai Prematur, Pengusaha dan Serikat Pekerja Tolak Tapera

Apindo dan serikat pekerja usai diskusi penolakan Tapera. Dok. Apindo.
Apindo dan serikat pekerja usai diskusi penolakan Tapera. Dok. Apindo.

Surabaya, IDN Times - Gelombang penolakan terhadap Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) teeus digaungkan. Tak hanya dari buruh atau pekerja, tapi juga pengusaha.

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dari Jawa Timur (Jatim) menilai rencana pungutan untuk Tapera masih terlalu prematur. saat ini swasta sendiri telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang di dalamnya terdapat Jaminan Hari Tua (JHT) yang juga mencakup terkait masalah perumahan.

"Ada masukan-masukan saat diskusi dengan serikat pekerja di Hotel Raden Wijaya Mojokerto, Rabu kemarin. Kami tegas menolak," tegas Ketua Apindo Mojokerto Bambang Widjanarko, Kamis (1/8/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Bambang menyampaikan, Apindo Kabupaten/Kota Mojokerto dan serikat pekerja mendesak agar anggaran Tapera tersebut diambilkan 3 persen dari Jaminan Hari Tua (JHT).

 

“JHT ada 5,7 persen, itu 3 persen diambilkan saja dari situ. Selesai sudah. Pekerja setuju kalau tanpa dipungut lagi. Ada rumor, Tapera mau diikutkan di BPJS Ketenagakerjaan jadi BPJS Ketenagakerjaan menjadi tambah. Tapi sebenarnya tidak perlu seperti itu," katanya.

 

Dalam diskusi juga dilakukan penandatangan pernyataan sikap. Bahwa terkait Tapera agar tidak membebankan kepada pekerja swasta maupun pengusaha karena sudah ada program Maninal Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Bila Tapera dipaksakan, iuran dari swasta bisa diambikan dari JHT BPJS Ketenagakerjaan saja," katanya.

 

"Tapera juga bisa bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ada iuran baru kepada pekerja swasta dan pengusaha," tambah Bambang.

 

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Ahmad Fauzi menilai kalau Tapera sebagai hal yang prematur karena dipaksakan. “Sesungguhnya itu ibarat bayi prematur yang kelahirannya dipaksakan," katanya.

 

"Menyedihkan, saat negara, saat rakyat membutuhkan pemasukan apalagi yang swasta yang gajinya masih banyak yang umk-nya ada yang masih rendah umk-nya hanya segitu-segitu aja,” jelasnya.

 

Fauzi mendesak pemerintah agar terlebih dahulu memaksimalkan Jamsostek. Dikarenakan UMK di Jatim kenaikannya tidak sebanding dengan besarnya potongan Tapera.

 

“Jamsostek itu optimalkan dulu bahwa sudah ada potongan 3 persen kurang lebihnya akan semakin berat. Sekali lagi saya mohon kepada pemerintah pusat untuk menunda syukur-syukur tidak jadi,” tegasnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah
Follow Us