Malang, IDN Times - Bakal Calon Presiden dari Partai Nasional Demokratis (NasDem), Anies Rasyid Baswedan dilaporkan oleh Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center Bareskrim Polri. Hal ini setelah Anies Baswedan mengkritik kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, yang selama menjabat kebanyakan membangun infrastruktur tol berbayar. GP Center menilai pernyataan Anies adalah hoaks sehingga merusak citra kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri pada Rabu (24/05/2023). Hal ini dikarenakan pelapor tidak memiliki cukup bukti untuk memvalidasi tuduhan mereka. Meskipun demikian, GP Center tetap akan mencari bukti tambahan agar bisa tetap mempidanakan Anies.
