Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Diduga Lecehkan Dosen dan Mahasiswi, 6 Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan

Diduga Lecehkan Dosen dan Mahasiswi, 6 Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan
ilustrasi kekerasan seksual (unsplash.com/Tarun Savvy)
Intinya Sih
  • Enam mahasiswa vokasi Unesa dinonaktifkan sementara dari seluruh aktivitas akademik karena diduga melakukan kekerasan verbal lewat percakapan grup WhatsApp yang berisi komentar tidak etis terhadap mahasiswi dan dosen.
  • Satgas PPK Unesa menangani kasus ini dengan mekanisme sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, mencakup pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, pendampingan korban, hingga penyusunan rekomendasi sanksi untuk rektor.
  • Pihak kampus menjamin pendampingan psikologis dan hukum bagi korban serta menjaga kerahasiaan identitas mereka, sambil mengimbau agar tangkapan layar percakapan tidak disebarluaskan di media sosial.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa vokasi dari seluruh aktivitas akademik setelah diduga melakukan kekerasan verbal melalui percakapan di grup WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, para terlapor diduga mengobjektifikasi dan melontarkan komentar tidak etis terhadap mahasiswi maupun dosen.

Kasus ini kini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa. Hingga proses pemeriksaan sementara, sebanyak 26 orang diduga menjadi korban, terdiri atas mahasiswi dan empat dosen.

Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba mengatakan, penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi disertai riwayat percakapan grup WhatsApp yang kemudian beredar luas.

"Kasusnya merupakan kekerasan verbal dalam bentuk percakapan grup mahasiswa yang berisi pesan-pesan tidak etis mengenai teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya," ujarnya, Minggu (19/7/2026).

Satgas PPK langsung melakukan investigasi sesuai mekanisme yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Iman menjelaskan, proses penanganan meliputi penerimaan laporan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, hingga penyusunan rekomendasi yang nantinya menjadi dasar penetapan sanksi oleh rektor.

"Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, hingga penetapan sanksi oleh rektor," terangnya.

Hingga kini, Satgas PPK masih mendalami isi percakapan yang jumlahnya cukup banyak untuk memastikan tingkat pelanggaran serta kemungkinan adanya korban maupun pihak lain yang ikut terlibat.

"Kami masih melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang untuk memetakan duduk perkara ini secara utuh, objektif, dan adil," katanya.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Unesa memutuskan menonaktifkan sementara keenam mahasiswa terlapor dari seluruh kegiatan akademik dan aktivitas kampus. Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan independen, bukan sebagai sanksi final.

"Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," tegas Iman.

Di sisi lain, Unesa memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan psikologis, bantuan hukum apabila diperlukan, serta dukungan akademik. Kampus juga menjamin kerahasiaan identitas korban, pelapor, maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Unesa mengimbau sivitas akademika tidak menyebarluaskan tangkapan layar percakapan maupun identitas korban di media sosial guna menghindari dampak psikologis dan sosial yang lebih luas, sembari menunggu hasil investigasi resmi selesai.

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Timur

See More