Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/ Imron

Lamongan, IDN Times- Aksi saling protes mewarnai rekapitulasi hasil penghitungan ulang surat suara di PPK Kecamatan Lamongan, Senin (22/4). Protes ini terjadi, ketika salah satu saksi dari Partai Perindo Lamongan memprotes amplop C1 tidak dalam keadaan utuh atau terbuka segelnya.

Protes ini kemudian berujung pada skorsing penghitungan surat suara di TPS 02 Kelurahan Sumberjo yang dipermasalahkan. "Kenapa amplop C1 kok terbuka tidak dilakukan penyegelan. Jangan mempermainkan kami. Harusnya penyelenggara pemilu mematuhi aturan sebagaimana mestinya," kata saksi Perindo, Muhtadi

1. Terjadi penggelembungan di saat rekapitulasi

IDN Times/ Imron

Sebelumnya, Muhtadi pada Minggu (21/4) malam juga memprotes hasil rekapitulasi hasil penghitungan surat suara di PPK Lamongan. Ia menduga ada penggelembungan suara terhadap salah satu partai tertentu. Hasil surat suara sah yang diperoleh Partai Demokrat hanya 219. Namun, oleh penyelenggara ditulis 221 di fom C1. Hingga akhirnya beberapa saksi meminta untuk dilakukan penghitungan ulang," katanya.

2. Faktor kelelahan sehingga petugas salah tulis

Editorial Team

EditorImron

Tonton lebih seru di